KPU Kota Serang Tetapkan Budi-Agis Sebagai Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

KPU Kota Serang Saat Tetapkan Budi-Agis Sebagai Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih

Serang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Serang 2024, Kamis (09/01/2025).

Anggota KPU Kota Serang, Patrudin mengatakan, pihaknya bersama Ketua dan 4 anggota lainnya telah menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Serang 2024 pada Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.

"Dari hasil penghitungan suara di 992 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia meraih suara 60,25 persen atau 212.262 suara sah disusul dengan 2 pasangan Calon lainnya,” katanya,

Patrudin mengaku, setelah ditetapkannya Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih, pihak KPU Kota Serang sudah tidak memiliki kewenangan untuk melantik.

“Kita tidak punya kewenangan untuk melantik, karena ada di ranah Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi kita akan membuat berita acara hasil Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih yang akan diserahkan ke DPRD Kota Serang untuk menindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.